INFO: Pembebasan Aturan Penamaan Domain Apapun.ID

Yth Reseller,

 

Berikut kami informasikan perubahan persyaratan domain apapun.id:

1. Pengguna personal dapat mendaftarkan nama domain Apapun.ID dengan mengunggah identitas diri yang masih berlaku (KTP) tanpa harus sama dengan dokumen identitas.

2.Pengguna instansi/institusi dapat mendaftarkan nama domain Apapun.id dengan mengunggah identitas diri (KTP) dan salah satu dokumen legalitas perusahaan.

Pembebasan aturan penamaan ini hanya berlaku untuk Apapun.ID  Aturan penamaan untuk domain tingkat dua tidak berubah dan tetap mengikuti aturan yang ada.

Demikian informasi dari kami. Terima kasih.

 

Hormat Kami,

Reseller.co.id

Leave a Comment

Filed under Berita

Comments are closed.