Daftarkan domain desa.id sekarang!

Mulai tanggal 1 Mei 2013 PANDI registrasi domain desa.id resmi dibuka untuk publik. Domain desa.id ini digunakan untuk website pemerintah desa. Saat ini domain desa.id sudah bisa di registrasikan melalui reseller.co.id.

Adapun persyaratan untuk mendaftarkan domain desa.id adalah sebagai berikut:
1. Identitas Asli Pendaftar (KTP/SIM/PASPOR RI) yang masih berlaku
-Kartu Identitas discan/difoto dan diupload dalam format .JPG/.PNG dan besarnya tidak lebih dari 500Kb agar mudah diunggah
2. Surat Keterangan dari Pemerintah Desa (Kades/Sekdes)
-Contoh Surat Keterangan dapat diunduh dari link URL:
– Lengkapi, print, ditandatangani dan distempel
– Scan/difoto dan diupload dalam format .JPG/.PNG maksimal 500Kb

Pendaftar/Registran:
1. Pendaftar (registran) desa.id adalah pribadi/perseorangan, boleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa atau Warga Masyarakat yang memiliki kemampuan untuk mengelola domain (minimal mengerti sistem surat elektronik/e-mail).
2. Untuk pendaftar selain Kepala / Sekretaris Desa, misalnya Desa akan mendaftarkan dengan menggunakan jasa Registrar / Reseller .id bisa disiapkan surat Kuasa dari Pemerintah Desa.

Leave a Comment

Filed under Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>